Kebumen (31/01/2025) – Keberadaan BUMDes Sumber Berkah di Desa Balorejo, Kecamatan Bonorowo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, patut dipertanyakan. Status dan legalitasnya, peran perangkat desa yang ikut menjadi pengurus, serta peran Sekretaris Desa (Carik) dalam administrasi BUMDes, terutama saat proses pencairan dana dari pemerintah desa kepada Ketua BUMDes, menjadi sorotan. Setiap pencairan dana, terdapat pemotongan yang cukup besar dengan dalih biaya administrasi. Informasi ini disampaikan oleh beberapa warga Desa Balorejo kepada beberapa awak media pada Senin, 27 Januari 2025, di kediaman mereka.
Menurut keterangan salah satu warga, Ed, keberadaan BUMDes di desanya tidak jelas. Tidak ada kantor atau sekretariat, namun terus mendapatkan dana atau anggaran dari desa menggunakan Dana Desa (DD). Dana tersebut sudah beberapa kali dikucurkan ke BUMDes, tetapi yang aneh, salah satu pengurusnya adalah perangkat desa aktif yang juga menjabat sebagai Bendahara BUMDes.
Setiap pencairan dana untuk BUMDes oleh Carik atau Sekretaris Desa mengalami pemotongan dengan alasan administrasi. Misalnya, saat pencairan awal sebesar Rp45 juta, dipotong Rp6 juta. Kemudian, pencairan Rp20 juta dipotong Rp3 juta, dan pencairan berikutnya sebesar Rp20 juta juga dipotong Rp3 juta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Anggaran yang diterima oleh BUMDes tidak utuh karena sudah dipotong oleh desa melalui Sekretaris Desa yang mengurusi administrasi,” terang Ed
Ia menambahkan bahwa informasi ini diperoleh dari Ketua BUMDes, Mubarok. Saat itu, ada beberapa perangkat desa yang menyaksikan, salah satunya Bendahara BUMDes yang berada di lokasi.
Tidak hanya Ed, beberapa warga Balorejo juga menyayangkan dana desa yang dikucurkan ke BUMDes, tetapi pengelolaannya tidak jelas dan tidak transparan. Tidak ada laporan kepada masyarakat mengenai perkembangan usaha, seperti usaha ternak kambing yang dikelola oleh warga. Warga yang memelihara kambing menyetorkan hasilnya ke BUMDes, padahal usaha ini seharusnya memberikan keuntungan. Namun, laporan keuangan menunjukkan angka minus, dan sebagian besar kambing dilaporkan mati.
Saat masyarakat mempertanyakan hal ini kepada pihak desa dan pengurus BUMDes, mereka justru sibuk membuat laporan dan bekerja lembur di kantor desa hingga larut malam untuk menyusun laporan BUMDes.
“Sejak 2018 hingga saat ini, belum pernah ada laporan sama sekali kepada masyarakat melalui musyawarah desa,” ungkap salah satu warga

Sumber: Suroso/Buana News
Berbeda dengan keterangan warga, Sekretaris Desa Balorejo membantah adanya pemotongan dana BUMDes dalam jumlah besar. Ketika ditemui beberapa awak media di kediamannya, Carik atau Sekretaris Desa Balorejo menjelaskan bahwa pemotongan hanya dilakukan untuk membayar pajak sebesar 4% setiap pencairannya. Namun, terkait keberadaan BUMDes di Balorejo, Sekdes mengakui bahwa BUMDes memang tidak memiliki kantor atau sekretariat. Administrasi hanya dijalankan di rumah warga atau pengurus. Ia juga mengakui bahwa Bendahara BUMDes saat ini adalah perangkat desa aktif. Namun, saat dipilih menjadi Bendahara BUMDes, yang bersangkutan belum menjabat sebagai perangkat desa.
Sekdes menegaskan bahwa kondisi ini memang tidak diperbolehkan. Oleh karena itu, setelah administrasi dibenahi dan tidak ada lagi permasalahan, reorganisasi kepengurusan akan segera dilakukan.
Ketua BUMDes, Mubarok, saat dihubungi wartawan melalui WhatsApp karena kesibukannya sebagai guru PPPK, memberikan keterangan yang berbeda terkait pemotongan dana BUMDes oleh Carik atau Sekdes. Saat pencairan dana sebesar Rp25 juta, dipotong untuk PPN dan PPH sebesar Rp3.250.000, sedangkan pencairan Rp20 juta dipotong Rp800.000. Namun, pertanyaan lain yang diajukan kepadanya tidak dijawab dengan alasan terlalu lama menulis.

Sumber: Suroso/Buana News
Kepala Desa Balorejo, Harto, saat ditemui di kediamannya, memberikan tanggapan bahwa BUMDes di Desa Balorejo memang sudah ada sejak tahun 2018, tetapi baru didaftarkan secara legal setahun yang lalu. Ia membenarkan bahwa ada pemotongan dana saat pencairan, tetapi tujuannya untuk pembayaran PPN dan PPH, serta jumlahnya tidak sebesar yang disebutkan warga.
Suroso











