Kebumen (03/02/2025) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau Kabupaten Kebumen dengan tegas mengecam pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) yang dinilai merendahkan peran LSM dan wartawan dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas pemerintahan desa.
Ketua DPC LSM Harimau Kabupaten Kebumen, Tony, menegaskan bahwa pernyataan tersebut mencederai semangat demokrasi dan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh konstitusi.
“LSM dan wartawan memiliki peran penting sebagai kontrol sosial serta penyambung aspirasi masyarakat. Pernyataan Menteri Desa PDTT justru menunjukkan sikap anti-kritik dan tidak menghargai peran masyarakat sipil dalam pembangunan desa,” tegas Tony.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPC LSM Harimau, Sapto, menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap sikap pejabat yang mencoba membungkam suara masyarakat.
“Kami menuntut klarifikasi dan permintaan maaf dari Menteri Desa PDTT atas ucapannya yang berpotensi menyesatkan opini publik dan merusak kepercayaan terhadap peran LSM serta wartawan dalam mengawal dana desa,” ujar Sapto.
Lebih lanjut, DPC LSM Harimau Kabupaten Kebumen menegaskan kesiapan mereka untuk bergerak apabila diperlukan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP).
“Kami siap menerjunkan anggota jika dibutuhkan oleh DPP dalam upaya mengawal transparansi dan memperjuangkan hak masyarakat,” tambah Tony.
DPC LSM Harimau Kabupaten Kebumen menegaskan bahwa pihaknya akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai dengan amanat undang-undang. Jika pernyataan tersebut tidak segera diluruskan, bukan tidak mungkin akan ada aksi lanjutan sebagai bentuk protes atas sikap yang tidak mencerminkan semangat reformasi dan transparansi pemerintahan.
*Red












