Kebumen (12/03/2025) – Kepala Desa Wotbuwono dan bendahara desa diduga terlibat dalam kasus penyelewengan dana desa. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebumen saat ini tengah melakukan penyidikan untuk mengungkap besaran kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.
“Penyelewengan dana desa ini diduga dilakukan oleh Kepala Desa dan Bendahara,” kata Kasi Intel Kejari Kebumen, Sulistyo Hadi

Sumber/ Rudi M. Maulana – Buana News
Kasi Intel Kejari Kebumen, Sulistyo Hadi, mengungkapkan bahwa perkara ini telah masuk dalam tahap penyidikan. Saat ini, pihaknya masih melakukan perhitungan kerugian negara sebelum melimpahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penyidikan masih berlangsung, dan kami sedang menghitung berapa total kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana desa ini. Secepatnya, setelah perhitungan selesai, perkara ini akan segera kami limpahkan,” ujar Sulistyo Hadi, Selasa (11/3/2025).
Dugaan korupsi ini bermula dari adanya indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan dana desa di Wotbuwono. Pada tahun 2024 puluhan masyarakat melakukan demo di kantor desa yang berujung pada pelaporan di Kejaksaan Negeri Kebumen.
Rudi M. Maulana











