Kebumen (17/04/2025) – Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Desa Kalirejo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen, kini tengah jadi sorotan. Pasalnya, proyek dengan ukuran 39m x 20m yang menelan anggaran senilai Rp 407.176.000 dari Dana Desa tahun 2024 itu berupa pondasi dan pengurugan tanah.
Kepala Desa Kalirejo, Moh. Khaerodin, menjelaskan bahwa pembangunan GOR adalah keinginan masyarakat.
“Pada prinsipnya ini kehendak warga. Segala pertimbangan teknis sudah kami pikirkan matang-matang,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menariknya, salah satu akses menuju lokasi GOR bukan berasal dari pembebasan lahan resmi, melainkan dari pemberian sukarela warga.
“Yang punya tanah legowo ngasih jalan, tapi ya belum tertulis. Namanya orang Jawa ya rikuh,” ujar Kades.

Proyek ini dikerjakan oleh CV Laksana. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Laksana belum memberikan keterangan resmi terkait pengerjaan proyek tersebut.
Sorotan datang dari kalangan mahasiswa. Fatihul Huda, seorang aktivis mahasiswa Kebumen yang mengawal isu pembangunan desa menyampaikan kritik keras terhadap proyek ini.
“Dengan anggaran Rp 407 juta, hasil pekerjaan yang berupa pondasi dan urugan menurut saya tidak masuk akal. Ini bukan hanya soal proyek, tapi juga soal keadilan dan transparansi dalam pengelolaan dana publik,” ujarnya.
Ia juga mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi menyeluruh.
“Masyarakat berhak tahu ke mana uang mereka digunakan. Pembangunan harus jujur dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Rudi












