Kebumen (18/4/2025) – Kasus penemuan bayi laki-laki di Kecamatan Petanahan yang sempat menggegerkan warga akhirnya terungkap sebagai rekayasa. Polres Kebumen menetapkan seorang pria berinisial SM (44), warga Desa Giripurno, Kecamatan Karanganyar, sebagai tersangka setelah penyelidikan mengungkap bahwa bayi tersebut merupakan anak kandungnya hasil hubungan gelap dengan CH (40), seorang ASN asal Kelurahan Karanganyar.Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri dalam konferensi pers, Jumat (18/4/2025), menjelaskan bahwa awalnya SM mengaku menemukan bayi lengkap dengan tali pusar di pinggir jalan. Ia bahkan membawa bayi tersebut ke rumah saudaranya di Desa Kalirejo, Kecamatan Karanggayam, dan mengklaim menemukan bayi tersebut di dalam tas.
Cerita tersebut menimbulkan kehebohan, hingga sang saudara meminta bantuan bidan desa. Namun, bidan merasa curiga dan segera melaporkan kejadian itu ke Polres Kebumen. Dalam waktu kurang dari 12 jam, penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Kebumen berhasil membongkar kebohongan SM.
“Modusnya untuk menutupi rasa malu, sehingga yang bersangkutan merekayasa seolah-olah menemukan bayi,” jelas Kapolres.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Akhirnya, SM mengakui bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungannya dengan CH, yang telah ia jalin sejak 2023. Diketahui, SM masih memiliki istri, sedangkan CH merupakan seorang janda. Upaya merekayasa penemuan bayi dilakukan keduanya demi menutupi aib hubungan gelap tersebut.
Atas perbuatannya, SM dan CH dijerat dengan Pasal 77B jo Pasal 76B UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 305 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. Dalam konferensi pers, hanya SM yang dihadirkan polisi, sementara CH tidak hadir karena kondisi kesehatannya yang menurun.
Saat ini, bayi dalam keadaan sehat dan sedang dirawat di RSDS Kebumen. Penanganan kasus ini turut melibatkan Dinas Sosial Kebumen, LBH Aisyiyah, dan LKKNU untuk memastikan perlindungan serta pemenuhan hak-hak anak tetap terpenuhi.
“Anak adalah amanah dari Tuhan. Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada setiap anak tanpa terkecuali,” tegas Kapolres AKBP Eka Baasith Syamsuri.
Susanti Ikke Lestari












