DKPP Segara Gelar Sidang Etik Lima Komisioner Bawaslu Kebumen

- Editor

Rabu, 30 April 2025 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kebumen (30/4/2025) – Dugaan pelanggaran etik kembali mencoreng integritas penyelenggara pemilu. Kepala Desa Bojongsari, Kecamatan Alian, Kebumen, Edi Iswadi, resmi melaporkan lima anggota Bawaslu Kabupaten Kebumen ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Selasa (20/11/2024).

Melalui kuasa hukumnya dari Aksin Law Firm, yakni Aksin, S.H. dan Azam Prasojo Kadar, S.H., Edi menuding para teradu tidak profesional dan melanggar kode etik saat menangani laporan dugaan pelanggaran oleh calon kepala daerah petahana.

Perkara bermula dari pelantikan sejumlah pejabat eselon III.b oleh Bupati Kebumen pada 22 Maret 2024, termasuk jabatan Sekretaris Kecamatan Adimulyo. Menurut Edi, tindakan itu melanggar Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang secara tegas melarang kepala daerah petahana melakukan mutasi enam bulan sebelum penetapan pasangan calon tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, saat Edi melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Bawaslu Kebumen, laporannya tidak diregister dengan alasan tidak memenuhi syarat formil dan/atau materiil. Ia menilai keputusan itu janggal, sebab laporan telah diajukan dalam batas waktu empat hari sebagaimana diatur dalam regulasi, dan dilengkapi bukti awal.

Tak hanya itu, Edi juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam penanganan laporan oleh Bawaslu. Antara lain pencoretan nama pelapor dalam surat resmi, kesalahan tanggal publikasi di media sosial, hingga tidak aktifnya permintaan bukti ke BKSDM. Ia menilai Bawaslu tidak memberikan kepastian hukum, dan justru menjadikan laporan yang tak diregister sebagai “informasi awal”, bertentangan dengan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2024.

“Ini mencederai prinsip akuntabilitas dan membuka celah ketidakadilan,” tegas Edi dalam keterangannya.

Lima anggota Bawaslu yang dilaporkan adalah Ketua Bawaslu Amin Yasir, S.H., serta empat anggota: Badruzaman, S.Pd.i, Eka Rohmawati, S.H., Nurul Ichwan, S.Th.I., M.Ag., dan Imam Khamdani, S.Pd.

 

Rudi M. Maulana

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru