Rampas Truk, Sat Reskrim Polresta Banyumas Amankan Debt Collector

- Editor

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Banyumas (21/5/2025) – Satuan Reskrim Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana perampasan oleh debt collector yang terjadi disebuah perkarangan yang berlokasi di sebelah barat STIKOM Yos Sudarso Jl. SMP 5 Windusara Purwokerto Selatan pada hari Jumat (29/9/23) jam 10.00 wib.

Petugas mengamankan lima orang pria yang diduga pelaku berinisial KRT (40), FH (39), MAR (32), OE (38) dan IP (38), Senin, (19/5/25) jam 10.00 wib.

“Modusnya adalah pelaku memaksa sopir dan kernek truk milik pelapor Nawawi (62) alamat Desa Terentang Kecamatan Batin XXIV Kabupaten Batanghari Jambi ini untuk menuruti semua permintaanya. Kemudian tanpa ijin mengambil kunci kontak kendaraan truk, lalu tanpa ijin memindahkan barang muatan paralon dari kendaraan tersebut ke kendaraan truk yang lain kemudian tanpa ijin membawa pergi kendaraan truk tersebut untuk dikuasainya”, ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah di lakukan penyelidikan dan penyidikan, para pelaku berhasil diamankan yang berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 113 / X / 2023 / SPKT / POLRESTA BANYUMAS / POLDA JAWA TENGAH, Tanggal 18 Oktober 2023.

Guna proses hukum lebih lanjut para pelaku berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit truk Isuzu NKR71 HD E2-1 warna putih kombinasi, 1 (satu) lembar STNK, 1 (satu) buah BPKB , 1 (satu) bendel copy lampiran akta perjanjian pengalihan piutang (CESSIE) , 1 (satu) bendel bukti setoran tunai melalui BRI, 1 (satu) bendel bast kendaraan tanggal 29 September 2023, 1 (satu) lembar surat kuasa yang diberikan oleh Dir. PT Kawitan Putra Sejatera, 1 (satu) lembar copy sertifikat Jaminan Fidusia serta 1 (satu) lembar copy salinan buku daftar fidusia diamankan di Mapolresta Banyumas.

Pelaku disangkakan tindak pidana Perampasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 368 KUHP dan/atau 378 KUHP jo pasal 55 ayat ke 1e KUHP.

 

Ari Septiana

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru