Kebumen (22/05/2025) – Kepala Desa Candimulyo, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen bernama Eful Arifin dilaporkan oleh 15 warga ke Kejaksaan Negeri Kebumen pada Kamis (22/5/2025). Laporan tersebut berisi dugaan penjualan aset desa dan penyelewengan dana desa.
Dalam laporan tersebut, warga menyebut tiga poin utama dugaan yang dilaporkan: penjualan mesin sedot air milik Kelompok Tani Nuju Makmur, penjualan mesin traktor desa, serta menjual hewan ternak sapi yang dianggarkan dari dana desa.
“Mesin sedot bantuan untuk kelompok tani yang diberikan tahun 2024 seharusnya digunakan tahun ini, tapi barangnya sudah tidak ada,” ujar NR, salah satu pelapor. Ia juga menyebut sapi bantuan yang semestinya dipelihara di desa, justru kini berada di luar desa dan sebagian diduga telah dijual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Seorang warga berinisial NY juga menceritakan bahwa mesin sedot diesel bantuan tersebut sudah dijual. Beberapa hari sebelum pelaporan dirinya juga sudah melakukan cek ke lokasi pompa yang seharusnya terpasang tetapi tidak ada.
“Terkait mesin sedot yang menjual kades nya, yang beli gk tau siapa. Tadinya mesin sedot mau dijual untuk beli mesin lain. Di cek tidak ada, ” kata NY
Warga juga ada yang menilai bahwa Kepala Desa Candimulyo arogan.
“Saya sudah risih sejak lama, Kades sangat arogan. Kalau tidak bisa membenahi desa, lebih baik mundur, ” ujar warga berinisial HF
AS seorang perangkat desa sekaligus Penanggung Jawab Kegiatan (PK) dalam pengadaan sapi membenarkan bahwa pada tahun 2023 desa mengalokasikan anggaran sebesar Rp161.600.000 untuk pengadaan 8 ekor sapi melalui kelompok ternak. Namun, ia mengakui bahwa tidak dilakukan pengecekan rutin terhadap keberadaan dan kondisi ternak.
“Monitoring terakhir dilakukan tahun 2024 saat ada laporan satu ekor sapi sakit. Setelah itu belum ada pemantauan lanjutan,” jelasnya.
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Desa Eful Arifin menjelaskan bahwa sebagian sapi kini memang berada di luar desa, karena penggaduh (pemelihara) sebelumnya mengundurkan diri karena tidak mau memelihara tanpa mendapatkan bayaran bulanan.
“Kalau diperlukan, sapi bisa ditarik kembali ke desa,” terangnya.
Terkait mesin sedot, Eful menyebut telah ada kesepakatan dengan kelompok tani untuk mengganti mesin diesel dengan mesin sedot listrik.
Lalu pompa tersebut juga terpasang per hari kamis, 22 Mei 2025 tepat ketika Kepala Desa dilaporkan oleh 15 Masyarakat Desa Candimulyo.
“Hari ini itu ada konfirmasi dengan PT yang pihak ketiga yang masang dan sudah terpasang dua, ” kata Kades Candimulyo

Ketika Tim Buana News mengunjungi lokasi rumah pompa memang terlihat di lokasi bahwa pompa air sedang dipasang dan belum ada instalasi jaringan listrik. Menurut Kepala Desa terkait instalasi listrik masih membutuhkan waktu untuk pemasangan.
Para pelapor berharap, laporan ini menjadi awal dari tindakan tegas aparat penegak hukum terhadap segala bentuk penyalahgunaan kewenangan di tingkat desa. Mereka meminta Kejaksaan dan pihak terkait agar menindaklanjuti laporan ini hingga tuntas.
“Kami ingin ini ditangani agar ke depan tidak terjadi lagi persoalan yang sama, dan pengelolaan aset desa lebih transparan,” pungkas NR
Rudi M. Maulana












