Kebumen (19/7/2025) – Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Kebumen pada Sabtu, 19 Juli 2025, Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah meninjau langsung rumah penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang berada di Desa Sidayu, Kecamatan Gombong.
Kegiatan ini dilakukan setelah sebelumnya Wamen diterima secara resmi oleh Bupati Lilis Nuryani dan Wakil Bupati Zaeni Miftah di Pendopo Kabumian. Dalam kesempatan tersebut, Wamen Fahri menyaksikan langsung hasil dari program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan di wilayah tersebut.
Salah satu rumah yang menjadi lokasi peninjauan adalah milik Bambang, yang merupakan satu dari dua penerima bantuan BSPS di Desa Sidayu. Rumah tersebut telah mengalami perubahan drastis dari kondisi semula yang berupa bilik, kayu, atau dabag, menjadi hunian yang layak untuk ditempati.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Semuanya rumah tidak layak huni, atau RTLH. Jadi yang rumahnya dari bilik, kayu, dabag, itu yang kami prioritaskan,” ungkap Sarwono, Koordinator Program BSPS Kabupaten Kebumen.
Rumah Bambang yang mendapat bantuan ini memiliki ukuran lebar 5,5 meter dan panjang sekitar 9 meter. Sarwono juga menyampaikan bahwa dalam program ini, pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) menjadi prioritas utama bila sebelumnya belum tersedia, karena hal tersebut merupakan bagian dari kriteria rumah sehat.
“Alhamdulillah sangat terbantu dengan adanya program bantuan bedah rumah ini,” tutur Bambang, sebagai salah satu penerima manfaat program BSPS.

Jika rumah sudah memiliki MCK, maka fokus perbaikannya akan diarahkan pada bagian struktur utama bangunan. Program BSPS ini juga mengusung prinsip swadaya, di mana warga penerima turut dilibatkan melalui kontribusi berupa tenaga kerja maupun konsumsi bagi para tukang.
Setiap rumah dalam program BSPS memperoleh bantuan sebesar Rp21,8 juta. Dana ini dibagi menjadi beberapa bagian, yakni Rp1,8 juta untuk keperluan administrasi dan pelatihan, Rp2,5 juta diberikan kepada pemilik rumah, dan Rp17,5 juta digunakan untuk membeli bahan bangunan.
“Jadi tiap pos anggaran tersebut harus digunakan sesuai peruntukannya. Jika digunakan untuk yang lain tidak boleh,” tegas Sarwono, menekankan pentingnya penyaluran dana yang tepat sasaran.
Meskipun untuk tahun 2025 program BSPS belum berjalan secara menyeluruh dan baru akan aktif sekitar pertengahan tahun, Sarwono memastikan bahwa program ini merupakan agenda rutin yang akan terus dijalankan sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menangani persoalan perumahan.
Diketahui, Kabupaten Kebumen masih menghadapi tantangan besar dalam sektor perumahan. Berdasarkan data yang ada, tercatat sekitar 13.660 unit RTLH dan kurang lebih 5.287 unit backlog perumahan.
Data tersebut menggambarkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap intervensi dari pemerintah, baik melalui program BSPS, skema kredit perumahan, maupun penyediaan rumah layak huni bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Pemerintah Kabupaten Kebumen juga telah menyampaikan usulan penanganan RTLH kepada Kementerian Perumahan Kawasan Permukiman untuk dimasukkan dalam anggaran tahun 2026.
Bupati Lilis Nuryani mengungkapkan harapannya agar kunjungan Wamen kali ini dapat memperkuat dukungan pusat terhadap program-program perumahan di daerah, khususnya untuk mempercepat penyelesaian RTLH dan memberikan akses pembiayaan bagi MBR melalui Fasilitasi Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Sebelumnya, saat berada di Pendopo Kabumian, Wamen Fahri Hamzah memaparkan tiga program utama yang tengah dijalankan kementeriannya dalam rangka menangani permasalahan perumahan nasional.
Program pertama adalah renovasi dua juta rumah setiap tahun, terutama di wilayah pedesaan, dengan skema BSPS. Kedua, pelaksanaan restorasi dan renovasi pada 1.000 kawasan pesisir. Ketiga, penanganan backlog perumahan nasional yang mencapai sekitar 10 juta unit, dengan solusi berupa pembangunan rumah vertikal di daerah-daerah padat penduduk.
Redaksi











