Kudus (14/8/2025) – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Muria Kudus (UMK) di Desa Kajar melaksanakan program kerja bertajuk Sosialisasi Pencegahan Judi Online, Investasi Ilegal, dan Pernikahan Dini pada Jumat, 1 Agustus 2025, di Balai Desa Kajar, Kecamatan Dawe, Kudus.
Kegiatan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat dengan menghadirkan narasumber dari kepolisian, Kantor Urusan Agama (KUA), dan psikolog. Metode sosialisasi dilakukan secara interaktif untuk meningkatkan kesadaran warga sekaligus menghasilkan kesepakatan membentuk tim pemantau sebagai langkah pencegahan berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat khawatir dengan maraknya judi online dan pernikahan dini di desa ini. Dua hal ini bukan masalah kecil, karena dampaknya langsung pada masa depan generasi kita. Kehadiran tim KKN ini kami harapkan menjadi mitra strategis bagi pemerintah desa dalam memberikan edukasi, membangun kesadaran warga, dan memperkuat program pencegahan,” ujar Kepala Desa Kajar.
Tim KKN UMK Desa Kajar menjadikan seluruh warga sebagai sasaran kegiatan ini.
“Kami merasa terhormat dapat terlibat langsung dalam program pemberdayaan di Desa Kajar. Melalui kegiatan ini, kami ingin membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online, risiko pernikahan dini, dan dampak stunting. Harapannya, lingkungan desa menjadi lebih aman, sehat, dan produktif sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan kualitas pendidikan, kesehatan, dan masa depan yang lebih baik,” kata perwakilan Tim KKN UMK.
Kegiatan ini bertujuan mengedukasi masyarakat tentang dampak negatif judi online dan bahaya pernikahan dini yang berhubungan dengan stunting, sekaligus mendorong partisipasi aktif berbagai pihak dalam membangun komunitas yang sadar akan risiko sosial.
Redaksi











