Satresnarkoba Polres Kebumen Tangkap Sopir Bus Pengguna Sabu di Simpang Kedungbener

- Editor

Kamis, 4 September 2025 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kebumen (4/9/2025) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen berhasil mengamankan seorang pria berinisial ENS (30), warga Desa Wonoyoso, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, karena diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan pada Kamis (14/8/2025) malam di kawasan simpang tiga Kedungbener, Desa Kalirejo, Kecamatan Kebumen.

Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman mewakili Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri, saat konferensi pers di Mapolres Kebumen mengatakan tersangka ditangkap saat dibonceng temannya berinisial AR yang berhasil melarikan diri ke arah timur. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya dugaan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Sumber/ Istimewa

“Anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti dua paket sabu yang disimpan dalam plastik klip bening,” jelas Kompol Faris Budiman didampingi Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto, Kamis 4 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua plastik klip berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan saat petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ENS yang berprofesi sebagai sopir bus antar kota jurusan Surabaya–Yogyakarta mengaku sudah mengkonsumsi sabu selama dua tahun terakhir.

Kebiasaan itu ia mulai saat bekerja di Kalimantan sebagai buruh perkebunan sawit. Tersangka juga mengaku kerap membeli sabu di Terminal Bungur Asih, Surabaya, untuk menghindari rasa kantuk saat mengemudi. Namun alasan ini tidak bisa dibenarkan.

“Istri saya tahu saya pakai sabu dan bisa saja ditangkap polisi. Saya sempat cerita tahun 2024, dan dia hanya mengingatkan agar jangan kebanyakan dan hemat uang,” ujar ENS saat dimintai keterangan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara serta denda paling sedikit Rp800 juta.

Kasus ini masih dalam pengembangan. Polisi kini memburu AR, teman tersangka yang melarikan diri saat penangkapan. Polres Kebumen mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait peredaran narkotika agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polres Kebumen akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kebumen serta mengajak semua pihak untuk bersinergi dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba.

Redaksi

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru