Modus Korupsi (Pj) Kades Sumberjaya dan Kroninya.Proyek Infrastruktur Fiktif Atau Dikerjakan Dipotong 15%

- Editor

Jumat, 12 September 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Kabupaten Bekasi (12/9/2025) – Skandal korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan desa. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi resmi menetapkan mantan Kepala Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (DD) tahun 2024 dengan nilai fantastis mencapai Rp 2,6 miliar.

Empat tersangka itu adalah SH (Pj Kades Sumberjaya 2023–2024), SJ (Sekdes 2024), GR (Kaur Keuangan merangkap operator Siskeudes 2024), dan MSA (Direktur CV Sinar Alam Inti Jaya).

Menurut Kasi Pidsus Kejari Bekasi, Ronal Thomas Mendrofa, modus para tersangka adalah mengeluarkan anggaran desa untuk proyek infrastruktur yang ternyata fiktif, tidak dikerjakan, atau dikerjakan tapi dipotong hingga 15%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dana hasil potongan dan proyek fiktif ditampung ke rekening CV Sinar Alam Inti Jaya, lalu dibagi-bagikan. Dari hasil pemeriksaan ahli, beberapa bangunan pun tidak sesuai spesifikasi dan RAB,” tegas Ronal.

Dari total kerugian negara Rp 2,6 miliar, baru sekitar Rp 256 juta yang berhasil dikembalikan. Kejari juga menyita 142 barang bukti dan telah mendapat penetapan sita dari Pengadilan Negeri Cikarang.

Kajari Kabupaten Bekasi, Eddy Sumarman, menegaskan para tersangka langsung ditahan.

“Mereka terbukti menyalahgunakan APBDes untuk kepentingan pribadi. Ini jelas merugikan keuangan negara,” ujarnya.

Para tersangka dijerat Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kajari pun mengingatkan agar kasus ini menjadi peringatan keras bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya.

“Dana desa harus digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan dikorupsi,” tegasnya.

 

 

Edison

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru