Gelapkan Uang Hingga Rp. 480 Juta, Polresta Banyumas Amankan Karyawan Toko Fashion

- Editor

Jumat, 19 September 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Istimewa

Sumber/ Istimewa

Banyumas (19/9/2025) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan seorang karyawan toko pakaian di Purwokerto Barat.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menerangkan bahwa pada hari Jum’at (12/9/25) pelaku yang merupakan seorang perempuan berinisial DDM (29) warga Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas diamankan petugas setelah diduga menggelapkan uang hasil penjualan dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan dari korban yang juga pemilik toko, Hasna (29) yang curiga terhadap adanya kejanggalan dalam laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sumber/ Istimewa

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga sengaja tidak memasukkan sebagian transaksi penjualan ke aplikasi kasir sejak Agustus 2022 hingga Februari 2025. Uang hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Kecurigaan korban semakin kuat setelah melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka beberapa kali mengambil uang dari laci kasir dan menyimpannya ke dalam tas maupun kantong celana. Saat dilakukan konfirmasi, tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.

Hasil audit internal yang dilakukan korban menemukan selisih besar antara stok barang dan laporan penjualan. Dari perhitungan awal, jumlah kerugian mencapai sekitar Rp.150.000.000 (seratus lima puluh juta), namun setelah ditelusuri melalui mutasi rekening dan stok opname, total kerugian diperkirakan mencapai lebih dari Rp.480 (empat ratus delapan puluh juta).

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan intensif hingga akhirnya menetapkan tersangka dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain mutasi rekening, tas, dompet, serta beberapa potong pakaian yang terkait dengan hasil penjualan.

“Terhadap tersangka telah dilakukan penangkapan dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan subsider Pasal 372 KUHP,” tambah Kasat Reskrim.

 

Ari Septiana

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru