Perkuat Integritas Peradilan, KPK Serahkan Barang Rampasan Senilai Rp3,7 Miliar ke MA

- Editor

Rabu, 1 Oktober 2025 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ KPK RI

Sumber/ KPK RI

Jakarta (1/10/2025) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan barang rampasan negara senilai lebih dari Rp3,7 miliar kepada Mahkamah Agung (MA). Bukan sekadar simbol, langkah ini menjadi bukti nyata pemberantasan korupsi berlanjut pada pemulihan aset demi memperkuat layanan peradilan.

Penyerahan dilakukan di Kantor Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (30/9) yang mencakup empat bidang tanah dan bangunan dengan total nilai Rp3.737.483.000. Aset tersebut berlokasi di Mojokerto, Jawa Timur, dan Muara Enim, Sumatera Selatan dengan rincian sebagai berikut:

Tanah dan Bangunan di Jl. Murbei, Kel. Wates, Kec. Magersari, Kota Mojokerto, senilai Rp989.710.000,00.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tanah di Desa Randubango, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, senilai Rp1.294.266.000,00.

Tanah di Desa Seduri, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto, senilai Rp658.980.000,00.

Tanah dan Bangunan di Jl. Vihara, Kel. Pasar III Muara Enim, Kec. Muara Enim, Kab. Muara Enim, senilai Rp794.527.000,00.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, menegaskan proses perampasan aset dilakukan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, lalu diserahkan melalui mekanisme Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

“SK Menteri Keuangan telah keluar dan ditetapkan kepemilikannya kepada MA untuk dapat digunakan untuk kepentingan negara,” ujar Ibnu.

Menurut Ibnu, pemanfaatan aset rampasan bagi MA diharapkan meningkatkan integritas peradilan dan mendukung terwujudnya amanat konstitusi, yaitu keadilan bagi masyarakat. KPK juga akan tetap mengevaluasi penggunaan aset yang sudah dihibahkan agar pengelolaannya akuntabel.

Sekretaris MA, Sugiyanto, menegaskan penyerahan aset ini bukan sekadar seremoni, tapi bermakna strategis dan yuridis mendalam. Hal ini sebab mencerminkan tertib administrasi dan akuntabilitas hukum atas barang rampasan negara.

“Penetapan status barang milik negara adalah bentuk implementasi aturan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 3 Tahun 2025 dan akuntabilitas hukum,” ujar Sugiyanto.

Ia memastikan aset-aset tersebut akan dimanfaatkan guna menunjang tugas dan fungsi MA, khususnya pelayanan peradilan. Aset-aset tersebut direncanakan akan dijadikan flat bagi hakim atau rumah jabatan pimpinan pengadilan di daerah Mojokerto.

“Kami berkewajiban menegakkan hukum dan keadilan serta memastikan setiap aset negara, dikelola secara transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

Kepala Kanwil DJKN DKI Jakarta, Dodok Dwi Handoko, menambahkan, penyerahan aset ini mencerminkan kontribusi KPK dalam efisiensi anggaran negara. Dengan memanfaatkan barang rampasan, negara tak perlu lagi mengalokasikan anggaran baru untuk pembangunan fasilitas peradilan.

“Kami memaknai ini sebagai kontribusi KPK kepada pengelolaan aset negara untuk aspek cost saving. Kita tidak perlu menggunakan anggaran negara,” tutupnya.

Sinergi KPK, MA, dan DJKN ini menunjukkan praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Lebih dari itu, langkah ini memberi pesan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya memenjarakan pelaku, tetapi mengembalikan aset untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

 

Redaksi

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru