Brebes, 20 November 2025 — Pemerintah Desa Wanatirta, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026, pada Kamis, 20 November 2025, bertempat di Balai Desa Wanatirta.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Wanatirta Darto SH, BPD Mardianto S.Pd, Kasi PMD Segera SE, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, dan unsur kecamatan. Musrenbangdes menjadi forum tahunan yang bertujuan menampung aspirasi warga dan menetapkan program prioritas pembangunan di desa.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh program yang masuk RKP Desa benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Musrenbangdes adalah wadah bersama untuk menyamakan pandangan dan menentukan arah pembangunan desa,” ujar Kepala Desa Wanatirta dalam sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama musyawarah berlangsung, peserta aktif menyampaikan gagasan dan usulan pembangunan. Usulan yang muncul meliputi infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan layanan publik, serta penguatan kelembagaan desa.
Ketua BPD, Mardianto S.Pd, menegaskan pentingnya musyawarah dilakukan secara terbuka.
“Semua usulan dari warga harus didengar dan dipertimbangkan. Prinsipnya, keputusan yang diambil harus bermanfaat bagi masyarakat luas,” katanya.
Sementara itu, Kasi PMD Segera SE menambahkan bahwa hasil Musrenbangdes nantinya akan menjadi dasar perencanaan dan penganggaran desa.
“RKP Desa adalah dokumen yang menentukan arah pembangunan satu tahun ke depan. Karena itu, penyusunannya harus tepat, terukur, dan sesuai regulasi,” ujarnya.
Musyawarah berjalan tertib, dengan dukungan pengamanan dari tokoh masyarakat. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda pengesahan hasil musyawarah.
Dengan tersusunnya prioritas pembangunan 2026, pemerintah desa berharap program pembangunan dapat berjalan lebih terarah dan selaras dengan harapan masyarakat Wanatirta.
Edi Purwanto












