16 Paket Sabu Dibuang Tersangka untuk Kelabuhi Petugas

- Editor

Sabtu, 30 Maret 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber/ Humas Polres Kebumen

Sumber/ Humas Polres Kebumen

Kebumen – Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu kembali diungkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. Dua dari empat yang kini berstatus tersangka adalah seorang perempuan.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasat Resnarkoba AKP Khusen Martono saat konferensi pers, masing-masing tersangka adalah GA (27), GE (23), dan dua tersangka perempuan yang dimaksud adalah SI (23) dan EK (18).

Keempat tersangka diamankan pada Rabu, tanggal 28 Februari 2024, di Desa Waluyorejo, Kecamatan Puring, Kebumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ke empat tersangka sempat berlangsung dramatis. GA sebagai driver sadar jika sedang dibuntuti petugas sehingga tancap gas dengan mobil berharap bisa lolos.

Mobil yang juga ditumpangi tiga tersangka lain ngebut dari Petanahan ke arah barat menuju Puring.

Barang bukti sebanyak 16 paket sabu dengan total berat kurang lebih 4,9 Gram yang dibawa olehnya untuk diedarkan, dibuang untuk mengelabui petugas.

Namun aksinya sia-sia, para tersangka justru berhasil ditangkap di Desa Waluyorejo, Kecamatan Puring, sekitar pukul 22.30 WIB.

“Kita sempat kejar-kejaran, namun akhirnya para tersangka bisa kita amankan di daerah Puring. Barang bukti sabu yang sempat dibuang, juga berhasil kita temukan,” jelas AKP Khusen didampingi Kabagops Kompol Setiyoko dan Kasihumas AKP Heru Sanyoto saat konferensi pers, Sabtu 30 Maret 2024.

Dari penangkapan itu akhirnya terungkap, jika ke empat tersangka juga telah mengkonsumsi sabu bersama-sama secara berpindah-pindah.

Pengakuan tersangka, pada hari yang sama sekitar pukul 01.00 WIB, keempatnya telah mengkonsumsi sabu di kamar rumah tersangka GE di Desa Tanggulangin, Kecamatan Klirong.

Lalu lokasi ke dua, sekitar pukul 05.00 WIB, para tersangka mengkonsumsi sabu di Desa Jatinegara, Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen.

Selanjutnya lokasi terakhir, sekitar pukul 12.00 WIB, kembali mengkonsumsi sabu di Desa Jatinegara, Sempor.

“Dari 16 paket yang kita amankan, dua paket lainnya telah dikonsumsi oleh para tersangka. Dan lokasinya berpindah-pindah,” ungkap AKP Khusen.

Sumber/ Humas Polres Kebumen

Karena kasus itu, tersangka GA diancam dengan Pasal Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun.

Sedang tiga tersangka lainnya, GE, SI dan EK diancam dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009
Subsider Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 tahun penjara.

Kabagops Kompol Setiyoko yang juga hadir dalam konferensi pers mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk benar-benar menjauhi narkotika.

Peran keluarga dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika juga penting diterapkan menurut Kompol Setyoko.

“Harus benar-benar katakan tidak dengan narkoba. Jangan sampai keluarga kita menjadi korban dari kejahatan narkoba,” ungkap Kompol Setiyoko.

Sumber: Humas Polres Kebumen

 

Dwi Haryono

 

Pernah Terlibat Kasus Perselingkuhan, Kini Oknum Kades Adimulyo Tuduh Wartawan Membuat Risih

Berita Terkait

Peringatan HUT KE-81 TNI, Danrem 071/WK Tekankan Sinergi TNI, POLRI, Pemerintah dan Masyarakat
Satresnarkoba Polres Kebumen Bersama Komunitas Vespa Salurkan Air Bersih, Warga Lewih Pari Sampaikan Apresiasi
HUT ke-81 TNI, Dandim Kebumen: Kekuatan TNI Tak Lepas dari Dukungan Masyarakat
Upacara Hari Kesaktian Pancasila Berlangsung Khidmat di Polres Kebumen 
Teguh Subroto Dikukuhkan Pimpin DPD Aslinmas Jateng, 243.543 Satlinmas Siap Perkuat Perlindungan Masyarakat
Kemarau Panjang, Kodim 0701/Banyumas Bersama BPBD dan Perumdam Tirta Satria Salurkan 10.000 Liter Air Bersih untuk Warga Cipete
Joni Hernawan Lolos Seleksi, Terpilih Jadi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Kebumen
Usai Kebakaran, Polisi dan Warga Bergotong Royong Membangun Rumah Sodirin

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru