Kebumen, 22 Januari 2025 – DPRD Kabupaten Kebumen memastikan akan menyampaikan usulan penggantian Kepala Inspektorat kepada Bupati Kebumen menyusul aspirasi yang disampaikan Persaudaraan Rajawali Emas dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kebumen, Kamis, 22 Januari 2025.
Usulan tersebut disampaikan secara langsung oleh Koordinator Lapangan Persaudaraan Rajawali Emas, Tomy Supriyono, yang menilai kinerja Inspektorat Kabupaten Kebumen belum memuaskan dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terkait dugaan korupsi berjamaah di PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ).
“Tadi banyak pertanyaan dari teman-teman, tapi yang ditanyakan A dijawab C. Kami kurang puas. Kesimpulan teman-teman, Inspektorat terkesan tidur. Karena itu kami mengusulkan agar Kepala Inspektorat diganti saja supaya ke depan kinerjanya lebih memuaskan,” ujar Tomy dalam audiensi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tomy menduga terdapat kejanggalan dalam proses audit dan investigasi yang dilakukan Inspektorat. Ia mempertanyakan independensi pengawasan, bahwa audit Inspektorat diduga dilakukan atas perintah Sekretaris Daerah, sementara nama Sekda justru turut menjadi sorotan publik.
“Ini menimbulkan pertanyaan bagi kami, apakah hal seperti itu dimungkinkan. Diskusi tadi seolah olah framingnya sedang membaik-baikan suatu perkara yang sedang kita pertanyakan atau kita audiensikan,” tegasnya.
Menanggapi usulan penggantian Kepala Inspektorat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kebumen, Saman, menegaskan bahwa seluruh masukan sudah dicatat dan akan dikomunikasikan dengan Bupati
“Semua masukan sudah kami catat dan kami sifatnya akan saya komunikasikan dan segera akan di tindaklanjuti terkait dengan usulan tersebut akan saya komunikasikan dengan ibu bupati kebumen,” ujar Saman.

Foto: Kepala Inspektorat Kebumen Amin Rahmanurasyid dalam audiensi di Kantor DPRD Kebumen, Kamis (22/1/2026).
Sementara itu, dalam pernyataan penutup audiensi, Kepala Inspektorat Kabupaten Kebumen, Amin Rahmanurasyid, menegaskan bahwa Inspektorat membuka diri terhadap laporan masyarakat.
“Kami dari Inspektorat apresiasi kedatangan Bapak/Ibu untuk audiensi. Dari Inspektorat membuka pintu selebar-lebarnya untuk siapa saja menyampaikan laporan aduan masyarakat ke kami,” tegas Amin.
Ia juga menyampaikan bahwa Inspektorat Kebumen tidak ada intervensi siapapun dalam menangani perkara yang sedang menjadi perhatian publik ini.
“Di kasus ini saya tidak ada intervensi dari siapapun. Ada orang yang dari awal memang selalu menghubungi saya supaya saya melokalisir perkara ini misalnya, tapi saya abaikan,” ujarnya.
Amin menegaskan, apabila Inspektorat dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, pihaknya siap menyampaikan informasi secara terbuka dan jujur.
“Kami pun nanti kalau dimintai keterangan APH akan menyampaikan apa yang kami ketahui dengan sejujur-jujurnya,” pungkasnya.
Rudi M. Maulana












