Terlapor Tiga Kali Mangkir, Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik di Brebes Disorot Publik

- Editor

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Brebes, 20 Februari 2026 — Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, intimidasi, dan persekusi di Kabupaten Brebes kembali menjadi sorotan publik. Perkara yang dilaporkan di Polsek Bumiayu sejak 30 Agustus 2025 hingga kini dinilai belum menunjukkan kepastian hukum.

Pelapor utama, Febri Sani Purwanto, bersama dua pelapor lainnya menyampaikan kekecewaan atas lambannya proses penanganan perkara. Mereka menilai kasus berjalan di tempat meskipun pihak terlapor telah tiga kali dipanggil oleh penyidik.

Menurut para pelapor, ketidakhadiran terlapor dalam tiga kali pemanggilan resmi mencerminkan minimnya itikad baik. Mereka pun mempertanyakan ketegasan aparat dalam menindak pihak yang dinilai tidak kooperatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami hanya ingin kepastian hukum. Sudah tiga kali pemanggilan, tapi belum ada kejelasan. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke bawah,” ujar Febri Sani Purwanto kepada wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Bumiayu, Wahid Hasyim, menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan sesuai prosedur. Ia menjelaskan bahwa pemanggilan ketiga sekaligus agenda mediasi sebenarnya telah dijadwalkan di tingkat Polsek, namun belum terlaksana karena terlapor tidak hadir.

“Pemanggilan dan mediasi sebenarnya sudah kami jadwalkan di Polsek. Namun karena terlapor tidak hadir, agenda terpaksa ditunda dan akan kami jadwalkan ulang,” jelas Wahid Hasyim.

Ia menambahkan, apabila terlapor kembali mangkir dalam pemanggilan berikutnya, kepolisian tidak menutup kemungkinan mengambil langkah tegas berupa penjemputan paksa guna kepentingan gelar perkara.

Kasus yang terjadi di wilayah hukum Bumiayu ini kini menjadi perhatian masyarakat Brebes. Publik menanti keseriusan aparat dalam menuntaskan perkara sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan.

 

Edi Purwanto

Berita Terkait

Kejari Kebumen Dalami Laporan Boarding School SMPN 1, Bukti Awal Mulai Dikumpulkan
Kades Bojongsari Laporkan Oknum Anggota DPRD Pemalang ke Polda Jateng
Kabel Internet Dijadikan Kabel Listrik, Rumah Warga Poncowarno Kebumen Terbakar
Sambut Hari Lahir Kejaksaan ke-81, Kejari Kebumen Hentikan Penuntutan Perkara Penipuan melalui Restorative Justice
Polres Kebumen Ungkap Sabu 86,19 Gram, Dua Orang Ditangkap
Kasus Perundungan Pelajar di Kebumen Melibatkan Bapas dan Dinsos, Sekolah Berikan Sanksi Skorsing Pengembalian kepada Orang Tua 
Cemburu Jadi Motif, Pelajar SMK di Kutowinangun Kebumen Jadi Tersangka Penganiayaan Teman
Suara Knalpot Brong Banyak Dikeluhkan Masyarakat, Polisi Gencarkan Tilang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 13:54 WIB

BLES Hadir untuk Masyarakat, Dukung Pembangunan Masjid dan Asrama Putra di Banjarnegara

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:50 WIB

Kejati Jateng Gelar Sholawat, Puluhan Ribu Jemaah Raih Keberkahan dan Rajut Kepercayaan

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:46 WIB

Lahan Perhutani di Sikayu Kebumen Terbakar, Luasnya 5 Hektare

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:56 WIB

Pulang malam motor digasak hape ikut melayang, tiga remaja asal Ajibarang jadi korban begal.

Minggu, 4 Oktober 2026 - 21:20 WIB

HUT ke-37 SMA Negeri 2 Kebumen Meriah, Ribuan Peserta Ramaikan Fun Run Bersama Tokoh Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:24 WIB

HUT TNI Ke-81: GRIB Jaya Kebumen Ucapkan Selamat, Tegaskan Sinergi dengan Kodim 0709

Minggu, 4 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Kebakaran Lahan Perhutani di Buayan Meluas hingga 2 Hektare

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Polres Kebumen dan Ojol Kebumen Bersatu Kolaborasi Gelar Jumat Berbagi

Berita Terbaru