Kebumen, 23 Februari 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kebumen menerima penghargaan atas keberhasilannya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 224,66 gram dan 50 butir pil ekstasi pada Januari 2026. Apresiasi tersebut diberikan dalam apel jam pimpinan yang digelar di halaman Mapolres Kebumen, Senin (23/2/2026).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakapolres Kebumen, Faris Budiman, yang mewakili Kapolres Kebumen, I Putu Bagus Krisna Purnama. Apel diikuti oleh para pejabat utama, Kapolsek jajaran, personel Polres, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polres Kebumen.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja, loyalitas, serta dedikasi personel dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kebumen. Sejumlah anggota Satresnarkoba menerima reward tersebut, termasuk Kepala Satresnarkoba, Heru Sanyoto, bersama sepuluh personel lainnya yang terlibat langsung dalam pengungkapan kasus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam amanatnya, Kompol Faris Budiman menegaskan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk pengakuan institusi atas kerja keras anggota di lapangan. Ia berharap capaian ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Prestasi ini harus menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berinovasi, bekerja cepat, dan responsif dalam menghadapi dinamika tugas kepolisian,” tegasnya.
Sementara itu, dalam sambutan Kapolres yang dibacakan Wakapolres, disampaikan bahwa pemberian penghargaan merupakan wujud perhatian pimpinan dalam mendorong setiap personel menunjukkan kinerja terbaik di bidang tugasnya masing-masing. Keberhasilan pengungkapan kasus narkotika ini diharapkan mampu memperkuat citra Polri sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Pengungkapan kasus sabu seberat 224,66 gram dan puluhan pil ekstasi tersebut menjadi bukti komitmen Polres Kebumen dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Ke depan, jajaran Satresnarkoba diharapkan terus memperkuat langkah preventif dan represif guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Kebumen.
Dengan capaian ini, Polres Kebumen menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan dan memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Dayat Supriyatno











