Jakarta, 13 Maret 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kabar penindakan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan Buana News melalui pesan WhatsApp, Jumat (13/3/2026).
“Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di Cilacap,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya kepada wartawan Buana News.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, tim KPK juga mengamankan puluhan orang dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah setempat.
“Diamankan sejumlah 27 orang, salah satunya Bupati Cilacap,” tambahnya.
Budi menjelaskan, saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK. Mereka terdiri dari pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Hingga saat ini, mereka masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa.
Rudi M. Maulana












