Dewan Pendidikan Turun ke SDN 2 Krakal, Kepala Sekolah Bantah Isu Fee 1 Persen

- Editor

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Rudi M. Maulana - Buana News

Foto : Rudi M. Maulana - Buana News

Kebumen, 24 Oktober 2026 – Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen melakukan monitoring sekaligus klarifikasi terkait isu dugaan klaim titik proyek revitalisasi sekolah dan permintaan fee sebesar 1 persen oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. Klarifikasi dilakukan di SD Negeri 2 Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jumat (23/10/2026).

Perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen, Agus Hasan, mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari tugas monitoring pelaksanaan program revitalisasi sekolah tahun anggaran 2026. Selain memantau program, Dewan Pendidikan juga ingin memastikan kebenaran informasi yang beredar dengan meminta keterangan langsung kepada pihak sekolah.

“Kami dari Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Kebumen, dalam hal ini saya ditugaskan untuk langsung memonitoring terkait pelaksanaan revitalisasi tahun 2026 ini. Di samping monitoring secara umum, kami juga bermaksud mengklarifikasi berita yang beredar mengenai adanya pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen yang mengklaim titik-titik proyek, termasuk SDN 2 Krakal, sekaligus adanya berita tentang permintaan fee 1 persen,” ujar Agus Hasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, klarifikasi dilakukan secara langsung kepada pihak sekolah sebagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program revitalisasi tersebut.

“Untuk mengetahui fakta-fakta di lapangan, kami mencoba mengklarifikasi langsung kepada sumber atau objek yang berkaitan dengan pelaksanaan revitalisasi. Setelah kami klarifikasi, ternyata kebenaran berita itu tidak terbukti,” katanya.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 2 Krakal, Slamet, membenarkan bahwa sekolahnya menjadi penerima program revitalisasi pada tahun anggaran 2026. Namun, ia membantah isu dugaan permintaan fee maupun informasi yang beredar mengenai proyek tersebut.

Foto : Rudi M. Maulana – Buana News

“Memang SD Negeri 2 Krakal menerima revitalisasi pada tahun anggaran 2026. Namun, isu yang beredar itu tidak terbukti. Pejabat-pejabat yang disebut dalam isu tersebut juga tidak pernah datang ke SDN 2 Krakal. Selain itu, dananya sampai sekarang belum keluar,” kata Slamet.

Slamet menegaskan bahwa dirinya tidak pernah didatangi pihak yang meminta fee sebesar 1 persen terkait program revitalisasi tersebut.

“Saya tidak merasa didatangi orang. Berarti itu tidak benar. Sama sekali tidak benar,” tegasnya saat ditanya mengenai isu permintaan fee 1 persen.

Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa sekolahnya menerima program revitalisasi untuk ruang kelas dan ruang perpustakaan. Namun, hingga Jumat (23/10/2026), dana program tersebut belum diterima sehingga kegiatan pelaksanaan revitalisasi belum dimulai.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak sekolah mendapat arahan dari Kepala Bidang (Kabid) agar pelaksanaan kegiatan revitalisasi dimulai setelah dana diterima.

Berdasarkan hasil klarifikasi, pihak SDN 2 Krakal membantah adanya klaim titik proyek revitalisasi sekolah dan permintaan fee sebesar 1 persen oleh pejabat Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen. Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen melakukan kunjungan tersebut untuk memperoleh keterangan langsung di lapangan mengenai informasi yang beredar terkait program revitalisasi sekolah tahun 2026.

 

Rudi M. Maulana

Berita Terkait

Polres Kebumen Gelar Operasi Patuh Candi 2026 Selama 14 Hari, Sasar Pelanggaran Pemicu Kecelakaan
Kapolres Jadi Inspektur Upacara di SMK Negeri 2 Kebumen, Berikut Pesan kepada Murid
Minggu Kasih, Kapolresta Cirebon Pererat Silaturahmi dan Jaga Kerukunan Antarumat Beragama
KH Zaitun Rasmin Harap Pakta Makkah Diperluas, Dorong Integrasi dengan Aliansi Badr
Isu Permintaan Jatah Proyek dan Fee 1 Persen Revitalisasi Sekolah Dasar di Kebumen Dipastikan Tidak Benar
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Jatah Proyek dan Fee 1 Persen di SDN Babadsari
Dewan Pendidikan Klarifikasi Isu Revitalisasi di SDN Sidomukti Ambal, Sekolah Bukan Penerima Program Revitalisasi 2026
Wakapolres dan Kasatresnarkoba Polres Kebumen Berganti, Kompol Dhadhag Gantikan Kompol Andre

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:24 WIB

Ormas GRIB JAYA Kebumen Silaturahmi ke Polsek Puring, Bahas Dugaan Pengeroyokan di Omi Karaoke

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Dian Lestari Subekti Pertiwi Raih Gelar Magister Manajemen pada Wisuda XXIII UPB 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 23:40 WIB

Kapolres Kebumen Rangkul Ulama, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 13:34 WIB

JKN Hadir Lindungi Keluarga Supriyati di Berbagai Kondisi Kesehatan

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:03 WIB

DLH Banyumas Gandeng Relawan BHV, Komunitas Slank, dan Panti Asuhan Harapan Mulia Bersihkan Saluran Irigasi Kalipelus Mersi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:31 WIB

Forum Panti Asuhan se-Banyumas Gelar Rakor di Ajibarang, Perkuat Sinergi dan Siapkan Berbagai Lomba Antar-Panti

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Sepasang Suami Istri Ditemukan Meninggal di Jalur Rel KA 

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 23:56 WIB

Pererat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas, Kapolresta Cirebon dan 27 Kapolsek Jajaran Gelar Shalat Subuh Keliling

Berita Terbaru