Kebumen, 21 Oktober 2026 – Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Kebumen melakukan kunjungan ke SD Negeri 1 Kedawung, Kecamatan Pejagoan, untuk mengklarifikasi isu yang beredar luas di media sosial terkait program revitalisasi sekolah dasar tahun 2026. Kunjungan tersebut dilakukan guna memperoleh informasi langsung dari pihak sekolah mengenai kebenaran informasi yang menjadi perhatian publik.
Dalam kunjungan tersebut, dua perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Kebumen, Agus Hasan dan Gatot Subroto, melakukan monitoring sekaligus meminta keterangan dari pihak sekolah. Kedatangan mereka diterima oleh Kepala SD Negeri 1 Kedawung, Rokhmat Nurhadi, sebagaimana identitas yang disebutkan dalam keterangan kunjungan.
Agus Hasan menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Dewan Pendidikan untuk melakukan monitoring program revitalisasi sekolah dasar di Kabupaten Kebumen tahun 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, monitoring dilakukan di sejumlah sekolah, terutama sekolah yang menjadi perhatian publik akibat munculnya berbagai informasi di media sosial.
“Kami ingin mengetahui secara utuh, lengkap, dan faktual bagaimana kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, kami melakukan klarifikasi langsung kepada pihak-pihak yang berkaitan dengan isu tersebut,” ujar Agus.
Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak sekolah, Agus menyampaikan bahwa informasi yang beredar belum menunjukkan kesesuaian dengan fakta yang diperoleh tim di lapangan.

Ia menegaskan, Dewan Pendidikan berkewajiban membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami dari Dewan Pendidikan Daerah Kabupaten Kebumen punya kewajiban untuk memberikan informasi yang lebih lengkap, benar, dan sesuai dengan apa yang ada di lapangan,” katanya.
Sementara itu, pihak sekolah menjelaskan bahwa hingga kunjungan berlangsung, kegiatan revitalisasi di SD Negeri 1 Kedawung belum dimulai. Tahapan yang berjalan disebut masih berupa prakontruksi dan dilaksanakan dengan mengacu pada prosedur operasional standar (SOP).
Pihak sekolah juga menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) belum diterbitkan.
Kepala Sekolah Bantah Isu Permintaan Proyek dan Pungutan 1 Persen
Dalam sesi wawancara, wartawan turut menanyakan isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan adanya pejabat yang meminta proyek revitalisasi di delapan titik sekolah, termasuk SD Negeri 1 Kedawung.
Menanggapi pertanyaan tersebut, pihak sekolah membantah adanya komunikasi dengan pejabat Dinas Pendidikan terkait isu yang beredar.
“Berita yang seperti itu tidak benar sama sekali, karena sampai hari ini saya tidak pernah ada komunikasi dengan pejabat Disdik, apalagi yang seperti viral di media sosial tersebut,” ujar kepala sekolah dalam wawancara.
Pihak sekolah juga membantah informasi mengenai dugaan pungutan sebesar 1 persen dalam proyek revitalisasi tersebut.
“Saya ulangi, tidak benar ada kegiatan atau pungutan yang 1 persen tersebut,” tegasnya.
Kunjungan Dewan Pendidikan ini menjadi bagian dari upaya memperoleh keterangan langsung atas informasi yang berkembang di masyarakat. Klarifikasi dari pihak sekolah dan hasil monitoring tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai program revitalisasi di SD Negeri 1 Kedawung.
Rudi M. Maulana











