banner 728x250

Rektor Unimugo Tidak Percaya Kebohongan Anwar Terkait Pemasangan Reklame Tanpa Ijin

  • Share
banner 468x60

Kebumen – Babak baru kasus pemasangan Reklame berukuran besar di Jl. Nasional III Kedungbener Kebumen yang tidak berijin. Setelah sebelumnya Anwar Unimugo atau dengan nama lain Aang Anwarudin menyatakan bahwa pemasangan Reklame di Kedungbener sudah berijin, kini setelah dikonfirmasi melalui beberapa pihak mulai dari Dinas PMPTSP, Dinas Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jateng – DIY didapatkan hasil yang mengejutkan. Ternyata Anwar Unimugo memberikan keterangan yang palsu kepada awak media.

Sumber/ Tim Buana News

Kebohongan Anwar mulai terungkap setelah tim media meminta keterangan dari dinas terkait untuk meminta klarifikasi pemasangan reklame baru milik Unimugo di Kedungbener. Didapatkan hasil yang mengejutkan ternyata Reklame milik Unimugo tersebut dipasang tanpa ijin. Hal itu makin diperkuat setelah adanya pemasangan stiker tidak berijin pada Reklame tersebut yang ditempel oleh Balai Besar Jalan Nasional Jateng – DIY.

Example 300x600

Ketika awal ditemui Anwar menyampaikan bahwa Reklame tersebut sudah berijin.

“InsyaAllah sudah berijin semuanya” kata Anwar (13/03/2024)

Keterangan berbeda datang dari Staff PPK 2.5 Balai Besar Jalan Nasional Jateng – DIY dalam hal ini Adrian, menyampaikan bahwa reklame tersebut belum berijin

“Setelah kami koordinasikan ke bidang perijinan pada lokasi tersebut belum berijin” ungkap Ardian (15/03/2024)

Dinas PMPTSP Kebumen ketika dimintai keterangan oleh tim media melalui Agung Mukti Permana dan Nanang Aris menyampaikan bahwa ijin reklame yang dimaksud adalah kewenangan PU Provinsi Jawa Tengah karena itu status Jalan Nasional, namun dari Dinas sempat memberikan informasi bahwa Perijinan Kabupaten Kebumen tidak mengeluarkan ijin terkait papan reklame yang didirikan oleh pihak UNIMUGO tersebut (14/03/2024)

Makin aneh lagi ketika tim media meminta keterangan di Dinas BPKPD Kebumen dalam hal ini bertemu dengan Faozan selaku pegawai yang mengurus pajak Reklame Unimugo. Faozan menjelaskan bahwa awalnya Anwar berkomunikasi akan mendirikan Reklame di Kedungbener. Setelah itu Faozan menyarankan untuk mengurus ijin dulu dengan Provinsi karena masuk bahu jalan. Lalu Anwar menyatakan bahwa akan mengurus ijin di Provinsi. Selanjutnya Anwar menghubungi Faozan kembali dengan mengatakan bahwa sudah mendirikan Reklame di Kedungbener dengan menyertakan foto Reklame sudah berdiri dan meminta untuk dikeluarkan pembayaran pajaknya (20/03/2024)

Sumber/ Tim Media

Selanjutnya tim media menemui Rektor Unimugo yaitu Herniyatun dan menanyakan terkait pendapat Rektor tentang pernyataan Anwar yang menyatakan keterangan tidak benar tentang pemasangan Reklame di Kedungbener yang katanya sudah berijin. Rektor merespon dengan tidak mempercayai hal tersebut

“Pak Anwar tidak mungkin berkata seperti itu,” kata Herniyatun (26/03/2024)

Menurut Herniyatun Reklame tersebut perijinannya sedang proses. Tentunya keterangan tersebut makin membingungkan mengingat biasanya perijinan keluar dahulu baru membangun, tetapi Reklame Unimugo di Kedungbener ini sudah berdiri lalu Rektor menyampaikan perijinannya sedang proses.

Dalam keterangan terakhirnya Herniyatun selaku Rektor ketika ditanya kembali terkait keterangan Anwar yang menyatakan Reklame tersebut sudah berijin menyampaikan bahwa dirinya masih tidak yakin bahwa Anwar mengatakan hal itu (26/03/2024).

 

 

Tomy Supriyono

banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *